Keterkaitan yang sangat erat antara sector moneter dan sector riil karena nisbah (amount) yang ditentukan tergantung pada pendapatan bagi hasil tentunya membuat Perbankan Syariah akan tidak pernah mengalami negative spread sehingga cukup tangguh menghadapi krisis walaupun di sisi lain mungkin tetap bermasalah di NPL (non performing loan), jika krisis menghantam.
Itu salah satu point penting yang aku tangkap selama mengintip prinsip perbankan syariah kemarin. Mengintip? Yah, mungkin kata-kata itu lebih tepat karena waktu 3 hari untuk ‘mengetahui’ seluk beluk perbankan syariah sangat-sangat jauh dari cukup (apalagi memulai dari nol). Luar biasa memang, bahkan terus terang semenjak meninggalkan sesi terakhir pelajaran aku bertekad bulat untuk perlahan berpindah dari bank konvensional. Bukan karena alasan agama semata namun juga alasan rasionalitas. Saat mendengar istilah perbankan syariah semestinya kita tidak langsung membayangkan hal-hal yang susah dan ribet karena pada dasarnya hal-hal yang kita temui di perbankan konvensional juga ditemui di perbankan syariah, tentunya dengan syarat-syarat tertentu yang membuat perbedaan itu menjadi prinsipil. Kegiatan di perbankan syariah ditentukan bukan berdasarkan produknya namun berdasarkan ‘prinsip kerja’ nya. Misalnya, jika pembaca berniat membuka tabungan di perbakan syariah pasti akan ditanya akan membuka tabungan dengan prinsip wadiah atau mudharobah, karena 2 hal tersebut menganut prinsip kerja yang berbeda.Demikian juga dengan istilah-istilah lainnya seperti musyarakah, murabahah, ijarah, ijarah muntahia bi tamlik, wakalah, hiwalah, kafalah, rahn, sharf dan istilah-istilah lainnya, pada dasarnya kegiatan-kegiatan tersebut juga kita jumpai sebagai produk perbankan konvensional namun tentunya di sini dilaksanakan dengan prinsip-prinsip syariah.
Bukan saat yang tepat memang untuk mendiskusikan istilah-istilah di atas, selain karena saya bisa jadi salah dalam memahami ilmu yang baru diperoleh, juga bukan kapasitas saya untuk mendiskusikan itu. Malah saya sangat berharap pembaca yang membaca tulisan ini merekomendasikan buku-buku pengantar perbankan syariah yang ok poenya. Jika dari kecil kita begitu dijejali oleh paradigma “Mari menabung di Bank, demi keamanan uang anda dan untuk mendapatkan BUNGA”, maka alangkah indahnya jika mulai saat ini kita juga mendendangkan dalam hati kita bahwa ada alternative menyimpan uang yang tidak hanya mendatangkan manfaat tapi juga barokah. Bukankah barokah adalah salah satu hal yang ingin kita peroleh? Buat kita dan buat anak-anak kita. Di dalam islam uang tidak boleh diperjualbelikan, uang tidak boleh dianggap sebagai komoditas. Yang ada misalnya jual-beli, pembiayaan atau investasi. Mengiri memang mendapati share perbankan syariah di Indonesia masih sedikit dibandingkan dengan di Malaysia, apalagi di Iran. Namun, meskipun demikian mestinya ada 3 faktor utama yang menentukan keberhasilan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia:
- Dari sisi Regulator / pembuat peraturan
- Dari sisi Pelaksana
- Perlunya peningkatan infrastruktur dan pelayanan, (misalnya) di bidang IT , sehingga perbankan syariah dapat memberikan pelayanan yang prima
- Yang tak kalah pentingnya adalah mendisiplinkan mental untuk meneladani Rasulullah sehingga benar-benar sama antara teori dan praktek di lapangan
- Dari sisi masyarakat
akan tidak ada gunanya juga jika masyarakat belum bisa menempatkan paradigma yang benar tentang hakikat perbankan syariah itu sendiri. Misal: dalam akad murabahah terdapat hasil nisbah yang ternyata pada akhir hari (setelah realisasi) lebih rendah daripada bunga bank di bank konvensional. Lalu nasabah menjadi tidak puas dan meninggalkan perbankan syariah. Jika paradigma bunga masih menari-nari di kepala, mungkin masih akan cukup sulit
Praktisi perbankan syariah mestinya tidak melupakan satu hal yang sangat penting, yaitu SOSIALISASI. Adalah sebuah tantangan yang cukup berat bagi perbankan syariah untuk mencapai market share yang jauh lebih besar jika program sosialisasi ini tidak mencapai sasaran. Perlu dipikirkan suatu strategi yang strategis supaya pengetahuan tentang produk-produk perbankan syariah mencapai masyarakat luas. Apa dan bagaimana caranya? saya kira itulah PR yang sangat berat.
Mari mulai perubahan dari hal-hal kecil. Siang ini InsyaAllah saya akan ’mencoba’ lagi membuka rekening di salah satu BUS (bank umum syariah) setelah sebelumnya berkali2 ditolak kerana tak punya KTP Jakarta. Bagaimana dengan anda? Akhirnya, semoga intipan ini bermanfaat, mohon masukan jika ada hal-hal yang perlu diluruskan

kalo mo tambah info ttg Perbankan Syariah keknya mesti baca bukunya Pak Syafii Antonio deh…judulnya Bank Syariah dari Teori ke Praktek, penerbitnya GIP.
dulu saya buat rekening syariah di bandung tanpa perlu KTP, cukup KTM :p
tentang bank syariah, saya ada opini untuk mengkombinasi antara syariah-non dalam praktis keseharian kita karena beberapa hal.
anyway, sudah saatnya setiap muslim beralih ke bank syariah. kl tidak kita yang mendukung, siapa lagi??
Kalo nggak punya KTP kan bisa pake SIM, atau pake KTM suami. Tapi setahu saya sih nggak harus punya kartu identitas daerah tempat kita tinggal. wong saya ndaftar di BNI syariah jogja dan Shar’e pake KTP kebumen. Tapi mungkin lebih gampang pake shar’e cuma nggak ada bukunya
Salam… thx udah bagi-bagi intipannya… khusus tentang bank syariah, bukunya bang Adiwarman OK juga, ada contoh kasusnya pula, cocok buat yang lagi kuliah di perbankan syariah je.. lupa euy judulnya, Bank Syariah kali ya…
Semoga kelak orang menggunakan bank syariah bukan sekedar spiritnya aja… tapi juga karena keprofesionalannya
Sebenarnya pihak yg berwenang mengambil kebijakan perbankan Indonesia bisa perlahan2 “mengubah sistem” perbankan mengarah pada Syariah. Tidak perlu di gaung2kan namanya (kalau koran menulis headline gede-gede ” Semua Bank di Indonesia harus mengikuti Syariah” wah memang bisa jadi hiruk pikuk dimana-mana)
Misalnya kebijakan tentang bunga, pinjaman dll. Tidak harus drastis, tetapi di mulai. Buat itu memang harus lebih banyak orang yang mengerti syariah menjabat di Pemerintahan sih.
Hanya pendapat.
iya, mendukung bank shariah juga bisa dimana-mana. misalnya di singapur bisa buka rekening al-wadiah nya OCBC (btw, wanda ga kerja di OCBC ya
) yang tanpa bunga
kalau menurut saya Bank Umum Syariah merupakan produk baru dari perbankan Indonesia, mungkin Masyarakat belum terbiasa dengan produk BUS ini.