[Artikel Menarik] : Fatwa Larangan Demonstrasi Membela Palestina Memalukan

Artikel menarik, nemu di milis muslimblog

FATWA LARANGAN DEMONSTRASI MEMBELA PALESTINA MEMALUKAN
2009-01-08 18:09:10

kispa.org . Syeikh Dr. Wahbah Zuhaili anggap fatwa larangan
demonstrasi membela Palestina oleh ulama salafi sebagai hal memalukan.

Pernyataan Syeikh Wahbah ini keluar menanggapi pernyataan fatwa
haramnya demonstrasi dalam rangka membela Palestina yang dikeluarkan
ulama salafi asal Saudi, Syeikh Shalih Al Luhaidan.

Sebelumnya, Syeikh Shalih Al Luhaidan yang juga Ketua Majelis Al A’la
li Al Qadha’ Arab Saudi ini mengatakan, bahwa demonstrasi yang
terjadi di jalanan Arab untuk membela warga Gaza termasuk membuat
“fasad fi Al Ardhi” alias kerusakan di muka bumi. Tak sekedar itu, ia
juga menilai, demonstrasi sebagai hal yang tidak baik dan tidak
mendatangkan kebaikan.

Pernyataan Shalih Al Luhaidan ini langsung banyak disambut kritik
beberapa ulama lain di dunia.

Syeikh Wahbah [kiri, menggunakan penutup kepala putih]. Shalih
Luhaidan [kanan]

Beberapa ulama menyatakan bahwa Fatwa Luhaidan yang telah dilansir
oleh koran al Hayat, hari Sabtu (3/2) itu sebagai “perkataan yang amat
memalukan” bagi dunia Islam. Sedangkan yang lain mengatakan bahwa hal
itu merupakan “kriminal besar” karena memerintahkan orang lain untuk
tidak mengungkapkan sikap lewat demontrasi.

Beberapa ulama yang melakukan pertemuan di Kairo sepakat bahwa
demontrasi mendukung warga Gaza yang sedang dibantai Israel saat ini
adalah wajib, secara syar’i dan aqli.

Salah satu dari ulama yang hadir adalah Syeikh Dr Wahbah Az Zuhaili,
Wakil Ketua Majma’ Fuqaha As Syari’ah Amerika dan profesor bidang
fikih di Universitas Damaskus.

Syeikh Wahbah merasa heran dan sangat mempertanyakan fatwa Al
Luhaidan. “Di mana letak kerusakan di bumi, ketika kita melakukan
demontrasi menentang kekejaman Israel atas Gaza? Mengatakan hal itu
(pelarangan demonstrasi) sama dengan mengakui penjajahan. Jika
demontrasi untuk menghancurkan kemungkaran maka hal itu bukan
menciptakan kerusakan di bumi,” ujar Syeikh Wahbah.

“Tidak tepat jika fatwa ini berlaku di dunia Islam secara umum, karena
ditujukan kepada umat Islam, minimal fatwa ini adalah fatwa lokal,
akan tetapi ini juga tidak tepat, karena pentingnya peran demontrasi
dan wajibnya untuk situasi seperti ini,” tambah Wahbah.

Ulama yang baru mendapatkan penghargaan dari pemerintah Malaysia ini
juga menyatakan,”Fatwa ini tidak benar, dan ini dipengaruhi oleh
situasi yang ada di Saudi, dan mereka selalu menjaga adat, karena
raja-rajanya menolak munculnya demontrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tidak setiap demonstrasi adalah perusakan di atas
bumi, dihukumi merusak jika melakukan perusakan, mencemooh tanpa
sebab, maka hal ini termasuk menimbulkan kerusakan.

“Demontrasi adalah pengungkapan pendapat, dan itu termasuk hak setiap
orang menurut pandangan Islam. Dan pentingnya demonstrasi serta
perannya sudah terbukti oleh sejarah, dimana ia memiliki pengaruh
besar dalam mengusir penjajahan atas bumi Islam”, beliau menutup
perkataan.

Dr Abdul Mu’thi Al Bayumi, anggota Majma’ Al Buhuts Al Islami Al
Azhar, Mesir juga menyatakan bahwa fatwa itu tidak dibenarkan.

“Demontrasi merupakan cara untuk mengungkapan pendapat, karena sebagai
“umat lemah”, mereka tidak mendapatkan cara agar pendapat mereka
didengar oleh para pengambil keputusan. Kalau hal ini dilarang,
bagaimana cara mereka mengungkapkan pendapat dan didengar?”

Bayumi menegaskan bahwa demontrasi harus tetap memiliki etika dan
tidak melakukan perusakan.

Sedangan Dr Abdul Lathif Mahmud Al Mahmud, anggota Majelis Al A’la li
Syu’un Al Islamiyah (Majelis Tinggi untuk Urusan Keislaman), Mesir
mengatakan, . “Apa yang marusak bumi yang dikatakan Luhaidan?! Saya
yakin bahwa fatwa ini menyelisihi syariat Allah. Allah berfirman,”Dan
persiapkanlah kekuatan segalah apa yang kalian mampui” [Al Anfal: 60].
Dan demontrasi termasuk bagian kekuatan publikasi, yang mencerminkan
dukungan mayoritas umat Islam terhadap mujahidin di Gaza,” katanya.

Di juga menegaskan tidak ada bentuk kerusakan, ketika sekelompok orang
mengungkapkan pendapatnya untuk merespon serangan Israel atas Gaza
yang membuat jatuh ratusan korban, dengan cara yang baik.

Dr Hasan As Syafi’i mantan rektor Al Jami’ah Al Islamiyah Pakistan
juga menegaskan bahwa yang mengeluarkan fatwa demikian harus
bertanggung jawab dan siap meralat. Ungkapan seluruh umat Islam yang
terjadi di suluruh dunia saat ini untuk mendukung Gaza, tidak mungkin
bisa dikatakan sebagai perbuatan menciptakan kerusakan di atas
bumi.(tho/IOL/hidayatullah/fn)

Leave a Reply

See also: